AlurNews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini, polisi menangkap kurir narkoba yang membawa sabu di perairan Jembatan I Barelang, Senin (21/3/2022).
Kurir narkoba tersebut diketahui warga Batam berinisal ZK. Ditresnarkoba Polda Kepri yang mendapatkan informasi kemudian menerjunkan anggota ke lapangan melakukan penyelidikan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat akan penyelundupan 20 kilogram sabu di Jembatan I Barelang,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David, Minggu (27/3/2022).
Ia menjelaskan, saat ditangkap pelaku sedang membawa boat dari Jembatan I Barelang hendak menuju Sagulung. “Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram,” ujarnya.
Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Kami masih melakukan penyelidikan mengungkap kasus ini,” kata David. (Atok Suprapto)