Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp14 M ke Singapura

Patroli Bea Cukai Kepri gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14 miliar ke Singapura, Sabtu (26/3/2022). (Foto: bea cukai kepri/antaranews)

AlurNews.com – DJBC Bea Cukai Kepri menggagalkan penyelundupan 138.000 ekor benih lobster senilai Rp14 miliar ke Singapura, Sabtu (26/3/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

Hasil pencacahan petugas, benih lobster yang akan diselundupkan terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq di Karimun, Senin (28/3/2022), dikutip dari Antaranews.com.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan pengembangan Bea Cukai Kepri. Unit Patroli Bea Cukai Kepri kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan benih lobster melalui jalur laut.

Petugas mengamati sebuah kapal melintas dengan kecepatan sangat tinggi di perairan Batam. Curiga dengan gelagat tersebut, petugas lalu berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan. Bukannya berhenti, para pelaku di kapal cepat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan.

“Sadar tidak dapat meloloskan diri di laut, kapal cepat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan Pulau Batam dan para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau,” tambahnya.

Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa kapal cepat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepri di Kabupaten Karimun.

“Benih lobster langsung dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Karimun, Sabtu (26/3/2022), karena itu merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian tinggi,” ujarnya. (ib)