Mulai Hari Ini, Pertamax di Kepri Naik Jadi Rp13.000

Petugas SPBU mengisi BBM kendaraan di Batam. (Foto: CNBC Indonesia)

AlurNews.com – Pertamina mulai menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp9.000-Rp9.400 per liter menjadi Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter di seluruh Indonesia, mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Di Kepri, harga Pertamax menjadi Rp13.000.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.

“Penyesuaian harga dilakukan secara selektif, hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen , di mana 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen jumlah konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex,” ujar Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi, mengutip dari CNNIndonesia.com.

Adapun, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebagian besar masyarakat Indonesia dengan porsi 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

“Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ujar Irto.

Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, juga masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam menyatakan dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp14.526 per liter, bahkan bisa menjadi Rp16 ribu per liter.

Kenaikan Pertamax terjadi di seluruh provinsi dan wilayah khusus. Rinciannya, harga Pertamax Rp12.500 per liter berlaku di 10 provinsi yakni Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya, harga Pertamax Rp12.750 per liter berlaku di 21 provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara, harga Pertamax Rp13.000 per liter berlaku di Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Kota Batam.

Sinyal kenaikan harga Pertamax sudah dilontarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya. Ia bahkan meminta maaf apabila harganya naik karena Pertamax bukan BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Pemerintah sudah putuskan, Pertalite jadi subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik mohon maaf. Pertalite subsidi,” ungkap Erick dalam Kuliah Umum: Milenial dan Digital Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Rabu lalu.