AlurNews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam rencana menambah nominal penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri sebanyak Rp 100 miliar.
Hal ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemko Batam pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Udin P Sihaloho.
“Khusus Bank Riau Kepri ini, memang kerjasamanya lumayan lama kepada Pemko Batam. Kita pun sudah dapat informasi dari Bank Riau Kepri,” ujar Udin, Jumat (1/4/2022).
Udin menyoroti Pemko Batam berencana menambah penyertaan modal sampai Rp 100 miliar kepada PT. Bank Riau Kepri padahal Bank tersebut bukan milik dari Pemko Batam.
Mengingat selama ini hasil CSR dari PT Bank Riau Kepri tidak dirasakan oleh masyarakat Kota Batam.
“Kenapa tak Bank lain, CSRnya bisa dirasakan masyarakat banyak,” katanya.
Tak hanya itu, Udin juga menilai PT. Bank Riau Kepri selama ini tidak bersifat transparan kepada DPRD Kota Batam, salah satunya perihal dana CSR yang dikeluarkan untuk Kota Batam.
“CSR mereka tak transparan. Berapa yang mereka keluarkan dan apa saja yang mereka bangun,” katanya.
Dalam hal ini, tim Pansus juga menyarankan agar Pemko Batam mendirikan Bank Daerah sendiri dengan modal mencapai Rp 200 miliar.
“Bank Daerah Batam contohnya. Kalau sudah sampai 200 milar modalnya tak ada salahnya dirikan Bank sendiri. Kalau daerah lain misalnya Bank Jabar Banten eksis juga disini,” kata Udin.
Tim Pansus juga optimis Bank milik Pemko Batam ini bisa lebih berkembang bahkan eksis di Kota Batam.
Asalkan bisa dikelola oleh orang yang profesional, sisi positif lainnya, bisa juga menampung lapangan pekerjaan untuk warga Kota Batam.
“Pembayaran gaji pegawai, anggota dewan, pembayaran pajak bisa melalui Bank milik Pemko Batam ini,” katanya. (ib)