Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Bakal Menerima Bantuan Subsisi Upah (BSU)

Foto : illustrasi

AlurNews.com, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

Bantuan itu rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

“Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan program BSU agar ini terus dimatangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4/22).

Airlangga menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih membahas terkait bantuan tersebut. Ia pun berjanji pihaknya akan segera mengumumkan pemberian bantuan tersebut dalam waktu dekat.

“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” tegas Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Airlangga menjelaskan, program BSU ini adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dan tahun ini, Program PEN hanya ditujukan bagi tiga klaster yaitu penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.

Sementara realisasi program PEN per 1 April 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun. Capaian itu diantaranya terdiri dari penanganan kesehatan sebesar Rp 1,55 triliun dan perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun.

“Dan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun,” pungkasnya.

(AZ)