DPRD Batam Sidak Gelper di Batam. Komisi 1: Akan Ditutup, Tidak Memiliki Izin

foto : ist

AlurNews.com, Batam – Komisi 1 DPRD Kota Batam yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Lik Khai, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di kawasan Nagoya Kota Batam.

Adapun gelanggang permainan yang di sidak Komisi 1 DPRD Batam yaitu The Reds dan Nagoya Game Zone, yang berada di depan Hotel Utama Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batam Safari Ramadhan mengatakan, Komisi 1 baru saja meninjau lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di daerah Nagoya. Lokasi yang disidak oleh mereka ditemukan banyak pelanggaran.

“Semua arena permainan yang kita sidak, masih tidak mematuhi aturan yang sudah di terbitkan oleh Pemerintah Kota Batam, dan bahkan ada juga yang izinnya tidak lengkap,” ujar Safari Ramadhan pada Rabu (6/4/2022) malam.

Lanjutnya, dengan ditemukannya dilapangan banyak perizinan nya yang tidak lengkap, kita patut pertanyakan kinerja BPM PTSP dan Satpol PP.

“Kami juga sangat kecewa dengan kinerja BPM PTSP dan Satpol PP yang seharusnya sebagai penegak peraturan daerah dan juga perizinan ternyata tidak bisa bekerja. Dibuktikan dengan masih beraktivitasnya gelper ini di bulan suci Ramadhan dan masih banyak yang belum lengkap izin dan administrasi nya,” ungkap Safari.

“Ini menjadi evaluasi kami di Komisi I DPRD Batam terhadap OPD yang tidak bisa bekerja ini,” sambungnya.

Safari Ramadhan juga mengatakan, gelper yang telah disidak tadi dan tidak memiliki perizinan yang lengkap dan harus ditutup sesuai dengan peraturan.

“Untuk gelper ini, kami tadi sudah minta untuk ditutup sesuai dengan peraturan Kota Batam yang ada,” pungkasnya.

NB