Palsukan Tanda Tangan JK, Sekjen DPN KKP Bone: Arief Rosyid Harusnya Memohon Maaf ke Publik

Sekjen DKN KKP Bone, Andi Ardian Massaguni . (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang dilakukan oleh Arief Rosyid tengah menjadi sorotan.

Tidak hanya tanda tangan JK, sapaan Jusuf Kalla, Arief juga memalsukan tanda tangan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Akibat ulahnya itu, Arief Rosyid dipecat dari kursi Ketua Departemen Ekonomi DMI per 2 April 2022. Tindakan yang dilakukan Arief Rosyid menerima banyak reaksi dari masyarakat Indonesia serta tempat JK berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Kabupaten Bone.

Hal ini dikarenakan JK merupakan tokoh panutan dan orang tua yang sangat di hormati di masyarakat Sulawesi Selatan, terkhusus Kabupaten Bone.

Sekjen Dewan Pengurus Nasional Kerukunan Pemuda Bone (DPN KKP Bone) dari pilar KKM Bone, Andi Ardian Massaguni angkat bicara terkait tindakan Arief Rosyid yang memalsukan tanda tangan JK selaku Ketua Umum DMI.

“Seperti kita ketahui DMI adalah sebuah organisasi yang bertujuan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan pengembangan umat, bukan berarti orang yang tidak punya demarkasi moral,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebuah tanda tangan hanya bisa dimiliki oleh satu orang secara khusus saja, yang artinya setiap tanda tangan akan menjadi bukti autentifikasi diri.

“Apalagi menyangkut memalsukan tanda tangan Pak JK. Pastilah sangat serius konsekuensinya sebagaimana kita ketahui pemalsuan tanda tangan sudah diatur dalam Pasal 263 KUHP dan konsekuensi hukumnya jelas bagi pemalsu tanda tangan sebagaimana sudah dituangkan dalam Pasal 263 KUHP tersebut dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” tegasnya.

Menurut dia, tindakan yang telah dilakukan Arief Rosyid ini bisa jadi contoh yang sangat buruk bagi umat, sekaligus mendegradasi nilai adab bangsa Indonesia.

“Di mana salah satu budaya kita Mappa “Tabe” (permisi) merupakan budaya yang sangat indah yang ditinggalkan oleh leluhur, yang mewariskan sopan santun yang tidak hanya melalui ucapan tetapi juga dengan gerak. Bagaimanapun itu, hal itu perlu tetap dijaga,” katanya.

Menyikapi hal ini, sambungnya, Arief Rosyid harus berbesar hati untuk memohon maaf ke publik soal tanda tangan palsu tersebut, apalagi ini masalah serius dimana telah memalsukan tanda tangan Jusuf Kalla selaku Ketua Dewan Masjid Indoesia.

“Arief Rosyid harusnya memohon maaf ke publik atas pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya,” kata Andi. (ib)