Pengemudi Ojol Diamankan Bawa Paket Susu Berisi Sabu ke Lapas

Lapas Kerobokan. (Foto: kumparan)

AlurNews.com – Kasus penyelundupan narkoba ke lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terungkap. Kali ini terjadi di Lapas Kelas llA Kerobokan, Bali, Jumat (8/4) sekitar pukul 13.30 Wita.

Petugas lapas menggagalkan barang haram jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kemasan susu bubuk yang dibawa pengemudi ojek online (ojol).

Barang haram itu dipesan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial HS. “Petugas satgas titipan atau kunjungan Lapas Kelas IIA Kerobokan menggagalkan penyelundupan barang sabu di area titipan Lapas Kerobokan,” kata Kelapa Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing, Jumat (8/4) malam.

Ia menerangkan, barang narkotika sabu tersebut dibawa pengemudi ojek online sekitar pukul 13.30 Wita. Namun, karena terlihat mencurigakan, barang bawaan berupa kotak susu diteliti dan diperiksa petugas.

Kecurigaan petugas terbukti. Dalam kotak susu bubuk tersebut didapati sepaket sabu-sabu.

Setelah mendapati barang itu, petugas mengarahkan kurir ojek online ke dalam ruangan Penjaga Pintu Utama (P2U) dan digeledah lagi. “Mungkin ( kurir ojol) dia tidak terlibat karena (pemesannya) pakai (aplikasi) Go Send waktu kita tanya tadi. Tapi, nanti lihat perkembangannya. Untuk barangnya kurang lebih satu paket, untuk beratnya (tidak tahu) karena tadi tidak ditimbang,” imbuhnya.

Petugas langsung menyerahkan WBP dan si kurir ojol berinisial ODM ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali yang kebetulan berkunjung ke Lapas Kerobokan.

“Sudah kita serahkan ke BNNP Bali. Kita, tidak ada toleransi sedikit pun untuk pelaku narkoba. Ketemu kita tangkap dan kembangkan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Fikri. (ib)