AlurNews.com – Wisatawan dari Singapura dan Malaysia yang masuk ke Kepri wajib melakukan tes PCR sebagai syarat utama. Syarat ini dinilai memberatkan dikarenakan biaya PCR di Singapura.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat memberikan diskresi agar wisatawan mancanegara (wsiman) yang berwisata ke Kepri tanpa syarat tes usap PCR.
“Warga Singapura dan Malaysia yang tiba di pelabuhan di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang tidak perlu tes usap di pelabuhan. Peraturan itu sudah dicabut. Namun wisman masih harus menunjukkan hasil tes usap dengan metode PCR dari Singapura. Ini yang agak memberatkan,” kata Ansar saat memantau keberangkatan penumpang di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sabtu (9/4/2022) dikutip dari antaranews.com.
Menurut dia, biaya tes usap dengan metode PCR di Singapura dan Malaysia masih relatif mahal. Kemungkinan itu menjadi salah satu penghambat warga Singapura dan Malaysia berkunjung ke Kepri.
Pemerintah Singapura sendiri tidak mewajibkan kepada warganya yang baru melakukan perjalanan luar negeri untuk tes PCR, melainkan cukup tes antigen secara mandiri.
“Mudah-mudahan diskresi agar wisman tidak perlu menunjukkan hasil tes usap dari negaranya saat tiba di pelabuhan di Kepri, dikabulkan pemerintah pusat,” ujarnya. (ib)

















