
Alurnews.com, Batam – Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan tiga sopir angkutan umum dari SPBU di Batam.
“Ketiga pelaku ditangkap karena diduga menimbun BBM solar,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, saat meninjau barang bukti tiga unit angkutan umum kepada AlurNews.com di Mapolda Kepri, Kamis (14/04/2022) petang.
Dhani menjelaskan, pihaknya pemantauan tiap SPBU di Batam, setelah adanya aturan baru mengenai status BBM yang disubsidi. Pada saat memantau, Rabu (13/04/2022) sore, pihaknya menemukan kegiatan yang mencurigai.
“Jadi kami melakukan pemantauan sekitar SPBU-SPBU dan kami lihat ada aktivitas pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.
Aktifitas yang mencurigai tersebut dipantau saat berada di SPBU wilayah Tembesi dan Sagulung. Para pelaku, menurutnya pelaku memanfaatkan kartu Fuel Card yang dikeluarkan Disnaker.
“Merek memiliki lebih dari satu kartu Fuel Card dan kartu itu dimanfaatkan mereka untuk menimbun solar,” jelas Dhani.
Dhani mengatakan, masih melakukan pengembangan atas dugaan keterlibatan pihak lain melakukan penimbunan solar di Batam.
editor : hasan siregar