
AlurNews.com, Makassar – Pegawai kontrak Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang tewas di tembak pelaku oknum polisi berinisial SL
SL menerima upah Rp85 juta setelah mengeksekusi korban pada Minggu 3 April lalu dan merupakan suruhan Kepala Satpol PP Makassar, MIA yang juga merupakan otak pelaku penembakan.
Najamuddin ditembak OTK di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga. Dari hasil outopsi ditemukan proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak sebelah kiri korban.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan fakta tersebut saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (18/4).
“Pelaku yang perannya sebagai eksekutor (SL) kita sampaikan bahwa dia adalah oknum anggota polri,” singkat Kombes Pol Budi Haryanto.
Kombes Budi Haryanto menyebut motif yang melatarbelakangi SL membantu tersangka Iqbal Asnan menghabisi nyawa Najamuddin Sewang tidak lain karena ikut merasa sakit hati.
Baca juga : Kasatpol PP Makassar Diamankan Polisi, Dugaan Penembakan Maut Pegawai Dishub
Iqbal Asnan dengan korban Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang janda berinisial RCH. Dia juga diketahui adalah pegawai di Dishub Makassar.
“Eksekutor (SL) satu daerah dengan otak pelaku, karena merasa ikut sakit hati ketika si otak pelaku (Iqbal) ini disakiti oleh korban sehingga mau melakukan itu,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp85 juta. Uang tersebut diberikan Iqbal Asnan kepada SL sebagai ucapan terima kasih.
“Jadi bukan untuk membayar. Tapi itu (uang Rp85 juta) sebagai ucapan terima kasih, yang jelas motivasinya karena satu daerah,” tegas Kombes Pol Budi Haryanto.
Selain dijerat pasal pembunuhan berencana, tersangka SL juga akan menjalani sidang kode etik terkait statusnya sebagai anggota polisi.
“Perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan, kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses bahkan akan mendapatkan sanksi yang lebih berat. Di samping hukuman pidana kita juga akan lakukan proses kode etik,” tutupnya.
Editor : hasansiregar