Iqbal Asnan Tersangka Pembunuhan, Andi Muh Yasir Ditunjuk Pjs Kepala Satpol PP Makassar

Foto : illustrasi

AlurNews.com, Makassar –  Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Andi Muh Yasir,  ditunjuk Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sebagai kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara menggantikan Iqbal Asnan yang terlibat dalam pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Makassar.

“Penetapan tersangka terhadap Iqbal Asnan dan disertai bukti-bukti, maka saya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan. Saya menunjuk pak Asisten I sebagai pejabat sementara kepala Satpol PP,” ujar Pomanto, di Makassar.

Ia mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Pomanto juga menyatakan penunjukan Yasir lebih kepada senioritas dan pengalaman. Yasir dinilai sebagai pamong senior dan memiliki banyak pengalaman sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.

“Pak Yasir itu pamong senior, punya pengalaman. Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas yang di garda terdepan pelayanan seperti Satpol dan Dinas Perhubungan,” katanya.

Selain itu, dia mengajak seluruh anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja setelah penangkapan tersebut dan secepatnya menetapkan pelaksana tugas kepala Satpol PP Makassar.

Baca juga : Cinta Segitiga, Najamuddin Tewas Ditembak Oknum Polisi

Penunjukan Plt kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP dan pemilihan Yasir dia nilai sangat tepat.

Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, polisi menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan ada lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Baca juga : Kasatpol PP Makassar Diamankan Polisi, Dugaan Penembakan Maut Pegawai Dishub

Dua jam setelah autopsi, tim dokter RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.

Pelaku sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak lima orang yang masing-masing berinisial MIA (kepala Satpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lain sebagai perencana dan eksekutor.

Editor : Hasan Siregar

Â