AlurNews.com – Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopirnya Zen Vivanto sudah menyelesaikan masa hukumannya. Ketiganya pun sudah bebas dan dikatakan kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab sudah bisa beraktivitas seperti biasa.
“Ya sudah pulang. Sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sudah bisa menjalani ibadah puasa Ramadan bersama keluarga,” kata Wa Ode Nur Zainab saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Masih kata Wa Ode, setelah menjalani masa hukuman rehabilitasi, kondisi Nia Ramadhani dan suaminya sangat baik.
1. Ikuti Program yang Ada
“Kondisi baik, alhamdulillah. Mereka selama (rehabilitasi) di FAN Campus mengikuti program yang ada. Kegiatan agama, olahraga dan beliau antusias mengikuti karena ingin bisa kembali sehat fisik dan rohani agar bisa kembali ke masyarakat. Memang semangat mereka untuk sembuh luar biasa,” tuturnya.
Bahkan, kata Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dinyatakan sembuh dari ketergantungan narkoba sejak Desember tahun lalu.
2. Sudah Betul-Betul Sembuh
“Ketika di Desember sudah dinyatakan oleh ahli, sudah ada keterangan ahli bahwa mereka sudah betul-betul sembuh dan siap kembali ke masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani divonis hukuman penjara selama 1 tahun pada Januari 2022 lalu.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah Bakrie, dan Aninda Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing masing selama satu tahun,” tutur ketua Majelis Hakim, Muhammad Damis kala itu.
3. Sempat Ajukan Banding
Sebagai kuasa hukum, Wa Ode pun sangat menghormati keputusan hakim. Dan oleh sebab itu, ia pun menyarankan kepada kliennya untuk mengajukan upaya banding.
“Tapi kami menghormati apapun Keputusan Hakim Tapi di sisi lain ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum. Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding, karena mereka langsung menyatakan banding,” tuturnya Januari 2022 silam.
Sumber: Kapanlagi.com