AlurNews.com – Indonesia akan memberangkatkan jamaah calon haji (JCH) di musim haji tahun 2022/1443 hijriah. Kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Dalam sambutannya di Peringatan Nuzulul Qur’an Tingkat Kenegaraan Tahun 1443 H / 2022 M, Yaqut bersyukur akhirnya jemaah dari Indonesia bisa kembali menunaikan ibadah haji.
“Insyaallah kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022,” ujar Menag Yaqut dalam saluran YouTube Kementerian Agama.
Seperti diketahui, Indonesia selama dua tahun tidak bisa mengirim jemaah haji lantaran pandemi Covid-19.
Tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 100.051 jamaah dan 1.901 petugas haji.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI menyepakati biaya haji sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Terjadi kenaikan sekitar Rp4,8 juta dibandingkan tahun 2020. Namun bagi mereka yang sudah melunasi biaya haji di tahun 2020, tidak akan ditagih dana tambahan.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan,” kata kata Yaqut. (ib)