Dua Korban Laka Lantas di Batam Alami Kelumpuhan, Restorative Justice Berjalan 6 Bulan Kasus tak Tuntas

“Kami tidak anti kritik dan justru ini akan memberikan semangat lebih untuk kami tetap profesional dan prosedural, sekaligus mendapatkan pengawasan dari rekan-rekan semua dan seluruh masyarakat Kota Batam,” kata Ricky yang saat itu juga ada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N dan lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Lik Khai bersama staf ahli Komisi I DPRD Batam Rudianto, staf Sekretariat Kota Batam Erm Elia Lubis beserta anggota DPRD Kota Batam.

Selain mempertanyakan kasus laka lantas tersebut, Lik Khai mengapresiasi kinerja Satnarkoba dan Satreskrim Polresta Barelang yang terus berupaya menciptakan situasi kamtibnas di Batam tetap aman dari pelaku tindak kejahatan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi saat kedua korban akan menuju Sekupang dari arah Batuampar dengan mengendarai sepeda motor di kawasan Flyover Laluan Madani pada 19 Oktober 2021 lalu.

Namun saat melintas persimpangan bawah Flyover Laluan Madani, satu unit mobil Suzuki dengan plat nomor BP 1814 JQ warna putih yang diketahui dikendarai Rosmalah melaju dari arah Kepri Mall, dan mengambil jalur lurus ke arah Batuampar, di saat rambu lalu lintas di kawasan ini seharunya berbelok ke arah Batam Center.

“Baik dari arah Batuampar ke Kepri Mall, dan sebaliknya. Kalau lewat bawah kan sekarang tidak boleh lurus, karena harus belok ke arah Sekupang atau Batam Center. Tapi saat itu dia (penabrak) melanggar aturan dan langsung menabrak motor yang kami kendarai dengan kecepatan tinggi,” ujar Kelvin Oh saat ditemui di kediamannya di Baloi Indah, Kamis (21/4/2022). (Sirait)