Refly Harun Menyayangkan Adanya Partai Mahasiswa

Pakar hukum tata negara, Refly Harun

AlurNews.com, Jakarta – Baru-baru ini muncul berita bahwa partai mahasiswa telah secara resmi mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan siap untuk ikut berkontestasi pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad telah mengumumkan secara resmi keberadaan mereka dan sekaligus adanya Partai Buruh.

“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM,” kata Sufmi Dasco di Gedung DPR, Senayan, disitat Minggu 24 April 2022.

Sufmi memberikan dukungan penuh atas kehadiran mereka di kancah perpolitikan Indonesia kedepan.

“Nah, kita ucapkan selamat datang, mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami,” ujar Sufmi.

“Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham tinggal nanti verifikasi untuk pemilu,” tambahnya.

Postingan netizen di Twitter yang sebagian menolak mahasiswa membentuk partai. Begitu juga pegiat media sosial yang sekaligus pakar hukum tata Negara, Refly Harun ikut berkomentar.

Refly sangat menyayangkan adanya partai mahasiswa, karena menurutnya ini menjadi sebuah kesalahan tersendiri.

“Lah kok ada partai mahasiswa, saya keberatan karena partai itu orientasinya kekuasaan. Bisa juga nilai, tetapi the first think to do orientasinya adalah kekuasaan,” ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya.

Refly Harun bingung atas sikap yang diambil sebagian mahasiswa yang membentuk partai politik.

Menurutnya itu merupakan sesuatu yang ia sebut tidak masuk akal, karena belum menemui terkait dengan formulanya.

Refly malah menaruh kecurigaan tersendiri terhadap partai mahasiswa tersebut.

“Jangan-jangan dijadikan link bagi kekuatan politik tertentu untuk meng-capture mahasiswa,” ujar Refly.

Refly harus mencoba untuk mendudukan posisi mahasiswa dan partai politik sebagai media perjuangan yang dinilai menyalahi kodratnya.

“Mahasiswa justru menyalahi kodratnya, karena status mahasiswa temporary, padahal partai politik tidak untuk sementara waktu. Mereka tidak akan ada bedanya dengan kekuatan politik lainnya yang saling berebut kekuasaan,” jelas Refly Harun sambil terheran.

HS