OTT Bupati Bogor Ade Yasin, KPK Sita Miliaran Rupiah

foto :illustrasi

AlurNews.com, Bogor – Ade Munawaroh Yasin, selaku Bupati Kabupaten Bogor terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan beberapa orang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bogor Ade Yasin diduga telah melakukan suap ke pihak BPK Provinsi Jawa Barat, untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK mengungkapkan seorang sumber di internal KPK.

 “Suap ke BPK untuk dapat WTP,” ujar sumber KPK dikutip JawaPos.com, Rabu (27/4).

foto: ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,024 miliar saat menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 Miliar,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4) dini hari.

Firli merinci uang tersebut terdiri dari Rp570 juta dalam bentuk tunai dan sebanyak Rp454 juta berada pada rekening bank.

Sementara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi jenis suap.

“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan oleh KPK.

 “KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam,” ungkapnya.

Ali menuturkan, lembaga antirasuah ini akan segera menentukan sikap atas hasil operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan perwakilan dari BPK Jawa Barat tersebut.

“Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya.

HS