BATAM, AlurNews.com – Mudik atau pulang kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Sebuah hal yang dinantikan. Dengan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberangkatkan total 791 pegawai di 11 unit utama kementerian beserta keluarganya mudik ke kampung halaman menggunakan bus dari Jakarta, Kamis, 28/4/22.
Program Mudik Bareng kembali digelar oleh Kemenkumham pada tahun ini, setelah Pemerintah mengizinkan masyarakat pulang ke kampung halaman selama hari raya Idul Fitri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sesuai pesan Menteri (Hukum dan HAM) Yasonna H Laoly, peserta mudik harus menunjukkan sertifikat vaksin ketiga. Peserta yang baru dua kali vaksin, wajib menunjukkan hasil tes antigen COVID-19 dengan hasil nonreaktif yang berlaku 1×24 jam,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat melepas rombongan pemudik, dikutip dari Antara.
Andap menjelaskan, program mudik Kemenkumham menggunakan 20 bus yang melewati delapan rute menuju lima kota. Dua bus menuju Palembang, Sumatera Selatan melewati satu rute, kemudian tiga bus menuju Yogyakarta melalui satu rute.
Enam bus menuju Surakarta, Jawa Tengah melalui dua rute, dan empat bus menuju Semarang, Jawa Tengah melewati dua rute.
Terakhir, lima bus tujuan Surabaya, Jawa Timur melalui dua rute, kata Andap.
Dia menyampaikan panitia program Mudik Bareng memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman. Pasalnya sebelum keberangkatan, 40 sopir bus yang bertugas mengantar para pemudik menjalani tes urine.
Sekjen Kemenkumham menjelaskan tes urine itu bertujuan memastikan seluruh sopir tidak menggunakan zat adiktif seperti morfin, benzodiazepin, amfetamin, tembakau gorila, dan ganja.
“Tes urin untuk melihat perjalanan dari sopir bus. Hanya sopir bus dengan hasil tes urine negatif yang dapat melakukan perjalanan. Alhamdulillah, hasil tes urine semuanya negatif,” ucap dia.