
AlurNews.com – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Buralimar mengatakan, kenaikan harga tiket kapal feri internasional Batam-Singapura masih batas wajar. Padahal kenaikan tiket ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Untuk diketahui, kenaikan harga yang tiket saat ini mengalami kenaikan harga hingga 50 persen.
Dari sebelumnya harga tiket feri penyeberangan itu dijual dengan harga Rp400 ribu untuk rute Pulang Pergi (PP) Batam – Singapura, kini sudah mulai dijual dengan harga terbaru yakni Rp800 ribu.
Buralimar menyebutkan, kenaikan harga tiket ini untuk menutupi segala kebutuhan oleh pihak pengelola dari biayanya operasional, gaji karyawan dan lainnya.
“Itu wajar karena mungkin kapasitas kapal dan pertimbangan dari pengelola kapal untuk biaya operasionalnya belum begitu bisa terangkat dengan harga tiket normal,” jelasnya, Senin (16/5/2022).
Salah satu alasan lain adalah pihak pengelola pelabuhan yang kini harus melakukan perbaikan beberapa fasilitas pendukung.
Mengenai fasilitas pendukung yang dimaksud, ditujukan hanya untuk menambah kenyamanan bagi para calon penumpang.
“Mereka perlu maintenance pelabuhan dan lainnya kalau masih Rp400 Ribu belum menutupi,” katanya.
Walau demikian, Buralimar juga menuturkan bahwa kenaikan harga tiket feri Internasional tidak akan berlangsung lama.
Kebijakan ini diakuinya akan berubah, apabila tingkat kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) dari Singapura mengalami kenaikan.
“Apa yang terjadi saat ini memang hanya sementara saja. Kalau tingkat kunjungan Wisman meningkat, maka akan kembali normal,” ungkapnya. (Sirait)