“Atas pencapaian ini kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri sebagai ujung tombak pengelolaan keuangan daerah, DPRD Provinsi Kepulauan Riau serta pihak – pihak terkait yang telah memberikan perhatian dan dukungannya. Opini WTP yang diraih 12 tahun berturut ini merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan” ucap Gubernur.
Dengan Opini WTP yang telah diterima ini, Gubernur Ansar berharap pengelolaan keuangan akan semakin baik, transparan dan akuntabel. Juga pencapaian ini agar dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang.
“Kemudian terhadap hasil temuan, pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan sungguh-sungguh memberi perhatian dan melaksanakan tindak lanjut dalam waktu 60 (enam puluh) hari kedepan, sehingga temuan itu dapat segera di selesaikan” pungkasnya
Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang memimpin langsung paripurna mengucapkan selamat kepada Gubernur Ansar dan jajarannya atas prestasi yang diraih.
“Namun disebalik predikat WTP tersebut, masih ada catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Kepri akan melaksanakan pengawasan melalui badan anggaran terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI tersebut,” ungkap Jumaga.
Turut menghadiri Rapat Paripurna tersebut Kepala Perwakilan BPK Kepri Masmudi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, Forkopimda Kepri, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Staf Khusus Gubernur, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Pemprov Kepri.
Sumber: kepriprov.go.id