AlurNews.com – Warga Negara Asing (WNA) berinisial VT asal Bulgaria, diketahui masuk ke Indonesia melalui Bali, sebelum melakukan aksi skimming di sejumlah ATM Bank Riau Kepri, yang menghebohkan nasabah di Batam, Kepulauan Riau.
Dari catatan keimigrasian, VT masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa untuk berlibur, dan tidak memiliki pekerjaan selama dua tahun berada di Indonesia.
“Dari catatan masuknya, VT ini masuk dari Bali. Dia juga tidak memiliki pekerjaan di sini, karena masuk Indonesia menggunakan visa untuk berlibur,” ungkap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tessa Harumdila yang ditemui di Mapolda Kepri, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Gasak Uang Rp800 Juta, Begini Cara Kerja Komplotan Skimming Nasabah Bank Riau Kepri
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, VT yang merupakan otak tindak kriminal skimming ini, juga melakukan aksinya dengan CC yang merupakan kekasihnya selama menetap di Indonesia.
Sebagai aktor utama, VT juga mendapat bantuan dari pelaku berinisial JP, yang merupakan teman dari kekasihnya yang turut diamankan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Kepri di Bali, Sabtu (21/5/2022) kemarin.
“Pelaku VT ini kenal dengan pelaku CC dan menjalin hubungan selama dua tahun terakhir. Dari sana kemudian CC memperkenalkan pelaku JP, yang akhirnya masuk menjadi komplotan tindak kriminal skimming di Batam kemarin,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Teguh Widodo.
VT sendiri baru mengakui bahwa tindak kriminal skimming ini baru dilakoninya sejak bulan April 2022 lalu.
Namun pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hubungan VT dengan pelaku lain yang juga merupakan WNA berinisal A, dan saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“VT ini baru beraksi sejak April dan memang menyasar Kota Batam sebagai lokasi operasional. Dia berangkat ke Batam bersama dua pelaku lain ini. Mengenai hubungan VT dengan pelaku berinisial A, kita belum dapat buka karena masih kita selidiki lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, pihak Ditreskrimsus Polda Kepri hanya dapat membeberkan peran ketiga pelaku, yang hanya berperan sebagai pemasang alat untuk menduplikasi kartu ATM milik nasabah Bank Riau Kepri di Batam.
Sementara pelaku berinisial A, menjadi pengolah data dari mesin duplikasi, data yang sudah didapat oleh pelaku A, kemudian dikirimkan kembali ke tiga pelaku yang sudah berada di Batam.
“Setelah mendapat data ini, tiga pelaku ini langsung menduplikat kartu ATM dengan kartu elektronik khusus, dan menggunakan mesin EDC. Setelah berhasil, mereka langsung melakukan penarikan uang nasabah melalui mesin ATM Bersama, dan beberapa ATM Bank Riau Kepri. Total ada 50 data nasabah yang berhasil mereka bobol,” ungkap Widodo.
Uang hasil kejahatan ini, kemudian digunakan oleh pelaku untuk membayar beberapa tagihan pribadi, dan juga biaya perjalanan kembali ke Bali.
“Dari sana mereka coba menyeberang ke Lombok, beruntung kita berhasil lacak dan diamankan di Bali,” paparnya. (Sirait)