AlurNews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri tengah melakukan persiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di Kota Batam.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan baik di perangkat lunak maupun perangkat kerasnya, sedangkan untuk waktu penerapan masih menunggu persiapan.
“Saat ini untuk e-TLE masih dalam proses, mohon doanya saja bisa terealisasi dalam waktu dekat ini,” ujarnya, Kamis (26/5/2022).
Kata Tri, penerapan e-TLE di Kota Batam nantinya diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir praktik pungutan liar dalam penerapan peraturan lalu lintas.
“Jika penerapan e-TLE sudah optimal diharapkan kecenderungan petugas bersinggungan langsung dengan masyarakat pengguna jalan atau warga bisa di minimalisir,” kata Dia.
Tri mengungkapkan, penerapan e-TLE kemungkinan bisa dibarengi dengan penerapan pelat kendaraan nopol putih.
“Kemungkinan bisa berbarengan. Tapi kami lihat apakah pelat kendaraan atau e-TLE duluan yang diterapkan,” ungkapnya
Sedangkan untuk tilang menggunakan handphone yang seperti telah diterapkan di Polda Jawa Tengah, Tri menyebutkan saat ini hal tersebut juga masih dipersiapkan.
“Tergantung kesiapan perangkat lunak atau perangkat keras. Tilang menggunakan menggunakan handphone saat ini yang sudah berjalan di Polda Jawa tengah,” ujarnya.
Penerapan tilang elektronik menggunakan handphone juga tengah dipersiapkan.
“Kalau kita belum, insya Allah kedepannya juga bisa melaksanakan hal itu. Nah kalau di Jawa tengah e-TLE sudah berjalan sehingga kehadiran tilang menggunakan handphone membantu untuk melakukan pengawasan di daerah-daerah yang tidak terjangkau e-TLE,” terangnya. (Bob)


















