BATAM, AlurNews.com – Sepuluh orang perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan oleh developer PT Basima Asia Pasifik melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri pada Selasa (31/5).
Mardiyanto perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan Developer PT Basima Asia Pasifik mengatakan alasan pihaknya melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada warga yang telah membeli rumah.
“Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini dari tahun 2017 sampai 2022,” kata Mardiyanto.
Mardiyanto menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di daerah Taras, Batam Kota, kota Batam itu sudah tutup lama.
“Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka kemana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib,” sebutnya.
Mardiyanto menambah ada sekitar 200 orang warga yang menjadi korban developer tersebut dan rata-rata sudah membayar angsuran kepada perusahaan tersebut.
“Kerugian maksimal 200 jutaan ada yang 10 jutaan.Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal 20-30 persen itulah di tahun 2019,” tambahnya.
Ia menerangkan, melihat macet pembangunan perumahan oleh developer, sehingga warga yang membeli rumah itu pada tahun 2019 mendatangi developer dan membuat perjanjian.