Diduga Jadi Korban Penipuan Developer Perumahan, Warga Batam Rugi Ratusan Juta Rupiah Lapor ke Polda Kepri

“Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa di komunikasi,” terangnya.

Mardiyanto menjelaskan, harusnya pada akhirnya 2020 perumahan Basima di kelurahan Sambau, kecamatan Nongsa yang dikembangkan oleh PT Basima Asia Pasifik sudah rampung di bangun tapi hingga kini hal tersebut tidak terealisasi.

“Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat Lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup,” jelasnya.

Mardiyanto mengungkapkan bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.

“Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang kami  harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri,” ujarnya.