Saber Pungli Kepri Sosialisasi Pencegahan Pungli Kepada Seluruh Kepala Sekolah di Karimun

“Pemerintah Karimun kini juga dituntut untuk  mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan publik di Kabupaten Karimun yaitu dengan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan serta terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai peraturan dan terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya

Anwar menyebutkan dengan sosialisasi yang dilakukan Tim Saber Pungli Provinsi Kepri diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelayanan publik di Karimun agar praktik pungli bisa dihilangkan serta membangun komitmen bersama.

“Saya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kabupaten Karimun karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas penyakit pungutan liar, ” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh  Syakyakirti selaku Inspektur Provinsi Kepri Mewakili Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri, Jaksa Madya Moch Riza Wisnu Wardhana selaku Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Jaksa Muda Baginda selaku Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Bidwas Kejati, Kombes Pol Dudus Harley Davidson SIK selaku Auditor Madya TK.III / Sekretaris UPP Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo Selaku Dirreskrimsus Polda kepri (Pokja Penindakan), Andi Agung selaku Kadisdik Provinsi Kepri, Heru Sulistyo, selaku Kabid SMA Disdik Provinsi Kepri, Arief Salman  selaku Ka BTIKP Disdik Provinsi Kepri.

Keterangan Foto: Sosialisasi pencegahan pungli pada bidang pendidikan dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK tahun ajaran 2022/2023 di Kabupaten Karimun.