AlurNews.com – Asosiasi Pedagang Hewan Ternak Kota Batam (APHTB) meminta diskresi khusus ke pemerintah pusat terkait pelonggaran pengiriman hewan kurban sapi dan kambing dari Provinsi Lampung.
Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin yang mewakili APHTB mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya 3 daerah terindikasi terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Sementara, 12 daerah lainnya diklaim masih zona hijau atau aman dari penyebaran wabah tersebut.
“Harapan kami pengusaha hewan ternak di Batam boleh memesan sapi/kambing dari daerah zona hijau itu,” ujarnya, Rabu (1/6/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Menurutnya para pengusaha hewan ternak di Batam sudah menyiapkan kapal khusus untuk mengangkut sapi/kambing dari Lampung, hanya saja saat ini pengirimannya terkendala regulasi pemerintah pusat melarang lalu lintas hewan kurban antarprovinsi guna mencegah PMK.
“Lalu lintas hewan kurban antarprovinsi diatur pemerintah pusat,” ucapnya.
Pengusaha hewan ternak di Batam memastikan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ketat, sebelum hewan kurban dikirim dari Lampung ke Batam. Kemudian setelah sampai di tempat tujuan, pemeriksaan kesehatan kembali dilakukan oleh pihak-pihak berwenang guna mencegah masuknya wabah PMK.
Wahyudin menyampaikan khusus Batam, setidaknya membutuhkan 3.000 ekor sapi dan 14.000 ekor kambing untuk kebutuhan hari raya kurban, di samping buat memenuhi kebutuhan harian masyarakat.
Sedangkan, stok sapi/kambing yang ada di Batam sekarang hanya berkisar ratusan ekor, dan itu pun sudah dipesan masyarakat untuk dipotong pada saat hari raya kurban tahun ini.
“Artinya, Batam masih sangat minim pasokan hewan kurban. Makanya, kita minta kemudahan pengiriman sapi/kambing, minimal dapat memenuhi kuota kurban saja sudah bagus,” ujar Wahyudin.
Politisi PKS itu khawatir jika tak ada ternak sapi/kambing masuk dalam waktu dekat maka Batam akan mengalami krisis hewan kurban, sehingga tentu juga berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat dan pedagang daging sapi/kambing.
“Kasihan, warga sudah lama menabung untuk berkurban, tapi tak kesampaian,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Kepri itu mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Namun demikian, kebijakan itu juga harus dibarengi dengan pemenuhan kebutuhan hewan kurban, mengingat Kepri bukan sentra penghasil ternak sapi/kambing. Selama ini pasokan hewan ternak memang bergantung dengan provinsi lain seperti Lampung, Jambi, hingga Palembang. (ib)

















