
AlurNews.com – Polda Kepri melakukan pengecekan penyebab kenaikan harga pangan yang terjadi saat ini di Kota Batam. Sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan, antara lain telur ayam dan cabai.
“Pengecekan sudah kami lakukan, dan tidak ada ditemukan unsur pidana,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora, Jumat (3/6/2022).
Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri ditemukan kenaikan harga sejumlah bahan pangan disebabkan oleh proses distribusi dan produksi.
“Kemungkinan harga naik disebabkan beberapa faktor distribusi kurang lancar. Ada item yang naik dalam proses produksi seperti telur ayam, harga pakan mengalami kenaikan yang cukup mahal,” jelasnya.
Farouk menambahkan, dalam pengecekan dan pengawasan kenaikan harga sejumlah komoditas bahan pokok pihaknya belum menemukan unsur pidana seperti penimbunan.
“Belum kita temukan adanya dugaan penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok. Kenaikan lebih disebabkan oleh beberapa faktor tadi,” tambahnya.
Farouk menyebutkan, meski permasalahan kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok lebih disebabkan oleh faktor distribusi dan produksi, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk meminimalisir dugaan tindak pidana.
“Kami pun tetap melakukan pengecekan dan pengawasan. Sejauh ini kenaikan harga naik lebih disebabkan beberapa faktor tadi,” sebutnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut bersama sama melakukan pengawasan bahan pokok, dan meminta untuk melaporkan ke kepolisian jika melihat tindakan mencurigakan.
“Kami juga telah buka hotline pengaduan. Namun, sejauh ini belum ada yang laporkan soal penimbunan sembako atau hal lainnya. Laporkan saja jika menemukan kecurangan atau dugaan pidana. Kami pasti akan menindaklanjuti atau bisa ke kantor polisi terdekat,” ujarnya. (Bob)

















