DUMAI, AlurNews.com –Â Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI berkunjung ke Rutan Dumai hari ini. Tujuan TPI berkunjung ke Rutan Dumai untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan oleh jajaran Rutan Dumai sudah sesuai dengan data pendukung yang disajikan saat desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Jumat(03/06/2022) lalu.
Kedatangan TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada Sabtu (04/06/2022) ke Rutan Dumai,disambut dengan ramah oleh Kepala Rutan dan seluruh Jajaran. Kehadiran TPI Bertepatan dengan jadwal pelayanan penitipan makanan. Meskipun sedang ramai pengunjung, terlihat situasi yang tetap kondusif.
TPI melakukan verifikasi lapangan ke Rutan Dumai untuk melihat secara langsung seluruh pelayanan yang ada di Rutan Dumai, dari mulai PTSP, ruang laktasi, ruangan perkantoran, aula, klinik, kebun beranggang, dan dapur.
Pada kesempatan ini juga Qolbin Salim beserta tim melakukan penilaian terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, serta Standar Operasioal Prosedur (SOP) yang benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memberikan masukan dan saran terkait pembangunan Zona Integritas pada Rutan Dumai sehingga memberikan kepuasan bagi pengguna layanan.(Golan)