RDP Bersama DPRD, Warga Kampung Jabi: Pemko Batam Tidak Serius Menanggapi Masalah Kami

Rapat Dengar Pendapat DPRD Batam dan warga Kampung Jabi, Senin (6/6/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Warga Kampung Jabi, Batu Besar, Nongsa, Batam kecewa dengan sikap Pemko Batam yang dianggap tidak menanggapi polemik yang dihadapi oleh masyarakat.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di DPRD Kota Batam, Senin (6/6/2022).

“RDP ini yang jadwalkan Ketua DPRD Batam Nuryanto, ketua berusaha memfasilitasi kami masalah pelebaran jalan di Kampung Jabi, tapi yang datang perwakilan yang tidak berkompeten,” ujar Muhammad Suryadi sebagai tokoh masyarakat dan mantan RW Kampung Jabi.

Suryadi menjelaskan, sejak tahun 1930 Kampung Jabi sudah berdiri sebagai salah satu kampung di kawasan Batu Besar, keluarganya menempati Kampung Jabi sejak 93 tahun yang lalu, hingga saat ini, status atau legalitas atas lahan yang ditempati tidak juga mendapatkan kejelasan.

“Pada tahun 1991 jalan diaspal di kampung kami, tidak semua warga mendapatkan ganti rugi akibat pembangunan itu, khusus kakek kami, satu sen pun tidak ada menerima, kami kecewa, keluhan kami mau sampaikan, akan tetapi undangan ketua DPRD kepada instansi yang bisa memberikan jawaban tidak ada yang hadir,” terang Suryadi.

Senada, Ketua RW 04 Kelurahan Batu Besar, Suhaimi mengatakan, perwakilan yang diutus baik dari Pemko Batam maupun BP Batam, adalah orang-orang yang tidak memahami persolan Kampung Jabi.

“Kami sangat kecewa, perwakilan yang datang ini tidak tahu apa-apa, jangan kan untuk menjawab apa yang ditanyakan warga, data apa pun mereka tidak punya, ini ironis sekali, padahal yang ngundang instansi tersebut adalah Ketua DPRD Batam,” kesal Suhaimi.

Ketua DPRD Batam Nuryanto, menanggapi apa yang menjadi kekecewaan warga. Ia mengapresiasi apa yang dilakukan warga selama ini, dengan jalur-jalur atau komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah.

“Kami apresiasi warga yang masih terus melakukan komunikasi yang baik, akan tetapi kita sebagai penyelenggara pemerintahan juga jangan menutup mata, gejolak apa yang terjadi di masyarakat,” ucapnya.

Nuryanto menjelaskan, kemarahan dan ketidakpuasan warga dalam RDP kali ini, pihak DPRD Batam sebagai wakil rakyat, akan menjembatani warga dengan Pemko Batam dan BP Batam, agar Kekecewaan warga tidak berlarut-larut.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan jembatani, jangan sampai kekecewaan rakyat berubah menjadi kemarahan, kalau rakyat marah, wakil rakyat bisa lebih marah lagi,” katanya.

Politisi senior PDIP kota Batam melanjutkan, selain masalah pelebaran jalan di kawasan Kampung Jabi, status kampung tua yang disandang Kampung Jabi, hingga saat ini belum ada kejelasan, baik dari pihak Pemko Batam maupun BP Batam.

“Kami prihatin apa yang dialami warga di sana, artinya kami harap dalam RDP yang dijadwalkan ulang pada tanggal 9 Juni 2022 nanti, kiranya pihak Pemko Batam dan BP Batam tidak lagi mengutus pegawai yang tidak memahami permasalahan, agar masalah warga tidak berlarut-larut,” terang Nuryanto. (Sirait)