Pria di Malang Hanyutkan Pasangan Sejenisnya Ke Sungai Saat Mabuk

Ft. Ilustrasi

AlurNews.com – Seorang pria berinisial MDH (44 tahun) di Kota Malang ditangkap lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan. Bahkan, yang bersangkutan juga mengambil alih motor korban.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut terbongkar bermula dari penemuan jenazah diduga korban bunuh diri. Tetapi setelah dilakukan penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan.

“Muncul kecurigaan ada ketidaksesuaian kalau itu bunuh diri atau hal lainnya. Sehingga didalami penyidik,” tegas Kombes Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).

1. Warga yang Temukan Jenazah

Jenazah HR sendiri ditemukan warga di pinggiran sungai kawasan Blimbing Kota Malang, sekitar tiga bulan lalu. Pelaku merupakan orang terakhir yang ditemui HR.

Dugaan pembunuhan semakin kuat setelah diperoleh barang bukti sepeda motor milik korban yang dibawa pelaku.

“Kita dalami ada timeline mulai sore si korban bertemu dengan temennya di bengkel, mengejar lagi sampai beberapa saksi. sehingga ditemukan barang bukti dan alat bukti lainnya,” terangnya.

2. Pelaku Cemburu

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga menambahkan MDH terbawa cemburu, sebelum kemudian mengajak pasangannya mabuk minuman keras. Saat kondisi korban tidak sadar, HR dibonceng sepeda motor dan dipapah menuju pinggiran sungai.

“Korban dipapah dan dituntun dari sepeda motor, diarahkan ke pinggir sungai dan dihanyutkan,” tegas Kasatreskrim, AKP Bayu Fabriyanto Paryoga di Mapolresta Malang Kota, Selasa (7/6).