Semakin Pedas, Harga Cabai Setan di Batam Tembus Rp120 Ribu per Kg

Harga cabai setan di Batam kini tembus Rp120 ribu per kilogram. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Harga cabai setan di pasaran Kota Batam terus meroket hingga mencapai Rp120 ribu per kilogram pada hari ini, Kamis (9/6/2022).

Tidak hanya cabai setan, jenis cabai lain, seperti cabai merah keriting mencapai Rp80 ribu per kilogram, sementara cabai rawit hijau Rp85 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang di Pasar Mitra Raya, Solihin mengatakan, dalam seminggu terakhir harga komoditas cabai terus mengalami kenaikan.

“Banyak harga kebutuhan pokok pada naik belakangan ini. Kami kalau distributor naikkan harga, kami juga pasti naikkan,” ujarnya.

Solihin menyebutkan, dengan kenaikan harga cabai yang cukup tinggi itu dikeluhkan oleh para pembeli.

“Pembeli yang jualan makanan sudah pasti mengeluh karena mereka yang merasakan dampak langsung kayak penjual ayam penyet dan warung makanan,” sebutnya.

Tidak hanya cabai, Solihin menyebutkan harga komoditas sayuran juga mengalami kenaikan. Sayur bayam Rp20 ribu per kilogram, kangkung Rp16 ribu per kilogram.

Senada disampaikan Rizal, salah satu pedagang di Pasar Mega Legenda. Ia mengatakan harga cabai naik cukup drastis dari beberapa waktu lalu.

harga cabai merah keriting dan cabai rawit masih di angka Rp45 ribu per kilogram pada beberapa waktu lalu, kini di angka Rp80 ribu sampai Rp85 ribu per kilogram.

“Meski mahal tetap kami jual ,” ujarnya.

Rizal menyebutkan, dirinya kurang mengetahui alasan kenaikan cabai merah dan cabai rawit karena saat membeli dari distributor harga dua komoditas tersebut mengalami kenaikan.

“Mudah-mudahan harganya cepat turun karena pembeli pada ngeluh,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau mengatakan, tingginya harga cabai setan karena masalah di daerah penghasil yakni Mataram karena pengaruh cuaca di daerah asal, sehingga mempengaruhi pasokan ke Batam.

“Yang mahal itu cabai dari Mataram, itupun cuma cabai setan, karena jenis cabai ini memang dari daerah Mataram yang bagus, kalau cabai lain masih terkendali, karena cabai dari Medan juga ada yang masuk, jadi bisa berimbang harganya,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Gustian menambahkan, mengenai MoU Pemerintah Kota Batam dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), yang ditandatangani pada Senin (30/5/2022) di Kantor Wali Kota Batam, terkait pasokan bahan pokok dari daerah tersebut ke Kota Batam, masih proses secara teknis. Saat ini sedang dalam proses Perjanjian Kerja sama (PKS)

“Kalau kerjasama itu, masih dalam tahap proses teknis, secepatnya akan selesai dan mudah-mudahan bisa menekan harga cabai,” ujarnya. (Bob)