AlurNews.com – PLN akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan rumah tangga di atas 3.500 Volt Ampere (VA) per 1 Juli 2022 mendatang.
Saat ini tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA sampai 6.600 VA sebesar Rp1.444,7 per kiloWatt hour (kWh).
Namun mulai bulan depan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga golongan ini akan naik menjadi Rp1.699,53 per kWh atau sebesar 17,64 persen.
Terkait kebijakan tarif listrik naik, PLN mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan.
Baca juga: Tarif Listrik 3.500 VA ke Atas Naik Mulai 1 Juli
“Pindah daya listrik silahkan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/6/2022) dikutip dari Antaranews.com.
Ia menyarankan agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian, agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik.
Diberitakan sebelumnya, Pelanggan PLN 3.500 VA ke atas akan mengalami kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) 3.500 VA ke atas ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6/) pagi.
“Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama,” ujarnya, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.
Persetujuan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5).
“Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ungkap Sri Mulyani.
Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp3,5 triliun. (ib)