Bagikan Insentif RT dan RW di Batam, Pemprov Kepri Tak Koordinasi Pemko?

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan bantuan insentif kepada ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun, Kamis (19/5/2022) lalu. (Foto: Dinas Kominfo Kepri)

AlurNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri berencana memberikan insentif kepada ketua RT dan RW di tiga kecamatan Kota Batam, yakni Kecamatan Batuampar, Lubukbaja dan Bengkong pada Selasa (21/6/2022).

Penyerahaan insentif RT dan RW untuk tiga kecamatan di Batam ini rencananya digelar di Restoran Golden Prawn Bengkong pukul 14.00 WIB, sesuai surat undangan dari Pemprov Kepri tanggal 17 Juni 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara.

Insentif yang akan diberikan tersebut senilai Rp1,2 juta kepada masing-masing RT dan RW atas janji kampanye Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Marlina Agustin beberapa waktu lalu. Awalnya saat itu, Ansar berjanji akan memberi sepeda motor kepada RT dan RW, namun terkendala aturan sehingga diganti dengan uang insentif.

Belum saja diserahkan, rencana penyerahan insentif dari Pemprov Kepri ini menuai polemik dan membuat heboh ketua RT dan RW yang akan menerima insentif tersebut.

Surat undangan dari Pemprov Kepri untuk ketua RT dan RW di Kecamatan Batuampar, Bengkong dan Lubukbaja.

Ada narasi yang menyatakan, pemberian insentif yang diberikan Pemprov Kepri kepada ketua RT dan RW ini tanpa ada koordinasi dengan Pemko Batam. Sebab, satu hari jelang pemberian insentif, para ketua RT dan RW ini tak mendapat informasi, baik dari Pemko Batam, kecamatan dan kelurahan tempat domisili mereka.

Informasi terkait rencana penerimaan insentif hanya didapat dari sesama rekan RT dan RW. Hal ini yang kemudian membuat para RT dan RW ini takut menerima insentif, karena tak ingin ada masalah di kemudian hari.

Salah satu ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa pembagian insentif oleh Pemprov Kepri nantinya bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Karena informasi pembagian insentif tersebut kami dapat dari sesama RT dan RW. Harusnya informasi seperti itu kami dapat dari kelurahan ataupun kecamatan,” kata ketua RT tersebut kepada Alurnews, Senin (20/6/2022).

Ketua RT itu mengaku informasi terkait pembagian insentif oleh Pemprov Kepri itu diterimanya dari rekan sesama RT dan RW di Kecamatan Lubukbaja.

“Surat undangan dan data yang harus diisi tersebut kami terima langsung dari rekan RT, Jadi kami yang menerima data tersebut kebingungan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa insentif yang akan diberikan tersebut yang berasal dari APBD Kepri dikhawatirkan tanpa melalui koordinasi camat dan lurah akan bermasalah di belakangan hari.

“Menurut pengetahuan kami, pemakaian anggaran yang bersumber dari APBD tersebut harusnya punya tahapan, dari pemerintah kota turun ke kecamatan atau kelurahan dan disampaikan ke kami (ketua RT). Saya sempat konfirmasi ke kelurahan, tapi kelurahan tidak ada informasi terkait pembagian insentif dari Pemprov Kepri,” katanya

Ketua RT itu menerangkan jika uang yang berasal dari APBD Kepri itu dikhawatirkan bermasalah, karena tidak adanya sinkronisasi antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam.

“Kami khawatir setelah kami mengambil uang tersebut tanpa koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, takutnya satu atau dua tahun ke depan tiba tiba ada audit dan bermasalah, tiba-tiba RT dan RW diharuskan kembalikan uang tersebut akan menjadi kacau,” ujarnya.