Bagikan Insentif RT dan RW di Batam, Pemprov Kepri Tak Koordinasi Pemko?

Sekda Kepri: Kami Sudah Koordinasi Pemko Batam

Sementara itu, Sekda Kepri Adi Prihantara yang dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pemberian insentif untuk RT dan RW telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota di Kepri.

“Kegiatan ini sudah kami lakukan di beberapa kabupaten/kota, tinggal Kota Batam, Natuna dan Anambas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Adi menyebutkan, bahwa pemberian insentif untuk RT dan RW ini merupakan program fasilitasi kelembagaan dari Pemprov Kepri.

“Ini sudah mendapatkan fasilitasi Kemendagri dan dibolehkan untuk membantu kelancaran tugas di tingkat RT dan RW dalam pelayanan kemasyarakatan, itu tujuannya,” katanya.

Adi menegaskan, pembagian insentif untuk RT dan RW dari Pemprov Kepri telah dikoordinasikan dengan Pemko Batam.

“Surat ke Pak Walikota Batam sudah disampaikan, undangan untuk kegiatan tersebut juga sudah disampaikan,” kata Adi.

Adi menegaskan sistem koordinasi antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam telah dilakukan pihaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau Pak Gubernur atau Pemprov langsung ke camat dan lurah langsung berkoordinasi maka ini kan melangkahi, yang kami lakukan sudah sesuai aturan dan tatanan pemerintahan, karena yang menerima ini RT dan RW dan dananya langsung dikirim ke rekening RT dan RW tentunya mereka diundang,” ujarnya.

Adi menerangkan pemberian insentif untuk RT dan RW di kabupaten/kota yang ada di Pemprov Kepri itu adalah bagian dari program fasilitasi kelembagaan.

“Jadi itu merupakan program Pemprov Kepri, kemudian sudah memberitahu rencana pembagian insentif untuk RT dan RW itu ke Wali Kota Batam terkait rencana ini,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid enggan berkomentar terkait hal tersebut.

“Jangan ke saya, langsung ke Pak Wali Kota Batam saja ya terkait masalah itu,” ujarnya. (Bob)