Sekda Kepri: Stop Budaya “Katanya”, Ikuti Aturan

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara. (Foto: Pemprov Kepri)

AlurNews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara meresmikan langsung kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan I Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan dalam rangka penyeragaman laporan keuangan guna mengeliminir risiko dan perbedaan rekonsiliasi SKPD.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Adi menyebutkan bahwa laporan keuangan menjadi evidence dari keluar masuknya anggaran, maka diperlukan keselarasan yang tertib, benar, dan akuntabel dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.

“Laporan keuangan itu sangat riskan terjadi kesalahan, untuk itu diperlukan kegiatan seperti ini untuk menyeragamkan dan mengetahui mana yang benar dan yang tidak benar. Tentunya, agar laporan keuangan menjadi tertib aturan, benar dan pastinya akuntabel,” ucap Sekda Adi.

Sekdaprov Adi yakin dengan tercapainya laporan keuangan yang baik dan terealisasinya APBD Provinsi Kepulauan Riau, maka peredaran uang di masyarakat Kepri juga semakin lancar, hal ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kepri.

“Laporan keuangan yang baik terlaksana, maka APBD Provinsi Kepri juga akan terealisasi dengan baik. Sehingga nantinya, uang belanja daerah dapat tersebar di masyarakat yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi meningkat di lingkungan masyarakat Kepri sendiri,” ungkap Sekdaprov Adi.

Sekdaprov Adi juga menambahkan bahwa pengelola laporan keuangan harus memahami tata tertib yang dilaksanakan secara eksplisit dan taat aturan, dan meninggalkan budaya kerja yang tidak benar.

“Seluruh pengelola laporan keuangan pada setiap SKPD harus benar-benar paham akan tata tertib dalam melaporkan keuangan, jangan biasakan lagi budaya kerja yang salah “kata si A begini, kata si B begitu”, tinggalkan perilaku tersebut dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sekda Adi.

Sementara itu, Kepala Biro Umun Provinsi Kepulauan Riau Abdullah, mengatakan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini ialah memberikan pemahaman dan pengetahuan tata tertib dalam mengelola laporan keuangan, guna percepatan realisasi APBD.

“Dengan paham dan tahu aturan dalam mengelola keuangan. Tentunya, tidak akan adanya proses yang terhambat sehingga realisasi APBD Provinsi Kepulauan Riau mencapai target. Hambatan sering terjadi karena tidak terlaksananya tata tertib laporan keuangan,” kata Abdullah.