AlurNews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kepulauan Riau, Sirajudin Nur memfasilitasi 160 lulusan SMA/SMK mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi di Gedung BLK Disnaker Kepri, Tanjungpinang, Senin (27/6/2022).
Ratusan peserta akan mengikuti pelatihan design grafis, garment appareal, teknik otomasi roda dua dan pengelasan selama 30 hari ke depan.
Pelatihan di ikuti oleh peserta dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepri. Bagi peserta luar daerah Tanjungpinang diberikan asrama, makan, dan uang pengganti transportasi.
Sirajudin mengatakan, pelatihan sengaja menyasar lulusan SMA/SMK yang minim keahlian dan rentan menjadi pengangguran dan menambah jumlah penduduk miskin di Kepri.
Dengan pelatihan, lulusan SMA/SMK bisa menambah kompetensi untuk meningkatkan daya tawar agar bisa mengakses pasar kerja.
“Ini merupakan salah satu program unggulan saya untuk menambah keterampilan kompetensi lulusan SMA/SMK,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Anggota DPRD Kepri 2 periode itu menuturkan, pelatihan sebagai salah upaya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja yang kompeten.
Seiring meningkatnya kualitas tenaga kerja, Sirajudin optimis pemerintah dan investor tidak perlu lagi mengimpor tenaga kerja asing (TKA).
Keberadaan TKA harus diminimalisir dengan berbagai program pelatihan kerja, banyak tenaga kerja produktif lokal yang tidak mendapatkan pekerjaan karena TKA.
Ia pun mendorong agar Pemkab/Pemko memberikan alokasi anggaran yang maksimal untuk memberikan pelatihan kerja khususnya kepada lulusan SMA/SMK.
“Peserta pelatihan nanti akan di sertifikasi oleh BNSP nasional sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi yang dimiliki,” pintanya.
Politisi PKB itu menuturkan, ke depan, Disnaker Kepri perlu merancang pusat data tenaga kerja terampil, dikhususkan bagi lulusan pelatihan yang belum mendapatkan kerja.
Pusat data yang dimaksud berupa sistem manajemen informatika tenaga kerja agar investor, pengusaha, dan pemerintah mudah mengetahui ketersedian tenaga kerja yang bersertifikasi keahlian.
Selain itu, Disnaker juga harus menjajaki kerja sama dengan perusahaan agar memprioritaskan perekrutan melalui BLK.
“Pemerintah daerah perlu mengelola sistem manajemen informasi tenaga kerja, agar pihak investor, pengusaha, pemerintah daerah lainnya mudah mengetahui ketersediaan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikasi keahlian,” tambahnya. (ib/*)