AlurNews.com, Batam– Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Batam mengirimkan surat resmi terkait permohonan penutupan operasional Holywings Batam ke PTSP BP Batam, Dinas Pariwisata Kota Batam, dan DPMPTSP Kota Batam pada Senin (29/6).
Wakil Sekretaris GP Ansor Batam, Muhammad Kamal Yusuf mengatakan surat resmi yang dilayangkan pihaknya itu meminta agar dinas terkait menutup izin Holywings Batam karena adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings Indonesia dengan promo minuman alkohol yang membawa dua nama besar di agama tertentu.
“DKI Jakarta ada 12 outlet yang ditutup oleh pemerintah daerah karena ada izin yang belum dilengkapi, akan tetapi kenapa di Batam kok malah dibiarkan, padahal ada juga izin yang belum dilengkapi oleh pihak Holywings,” kata Kamal.
Kamal menyebutkan bahwa pihaknya merasa heran karena Holywings Batam diketahui telah beroperasi kurang lebih beberapa bulan di kota Batam, namun dari pernyataan DPMPTSP Kota Batam masih menemukan ada beberapa izin dasar yang belum dimiliki oleh tempat hiburan tersebut.
“Dalam surat yang kami antar hari ini kami meminta dan mendesak untuk segera menutup Operasional Holywings Batam. Kami sudah minta dengan surat yang kami sampaikan kepada Instansi terkait untuk segera menutup Operasional Holywings Batam,” ujarnya.
Kamal menegaskan sikap pihaknya terkait kasus Holiwings bukan berarti menolak investasi dan pariwisata, tapi apa yang dilakukan Holywings telah mencederai hati umat.
“Selain itu kami juga mendengar akibat promo Holywings itu protes mulai banyak dan tadi ada juga kejadian gesekan antara masyarakat atau organisasi di depan Holywings, ini mulai meresahkan,” ujarnya.
Kamal menambah dalam surat yang disampaikan pihaknya itu diharapkan agar direspon oleh pemerintah daerah dengan arif dan bijaksana.
“jika tidak ada tindakan yang serius, nyata dari pemerintah Kota Batam dan BP Batam maka kami akan berkonsolidasi dengan anggota Ansor se kota Batam untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.
(Bob)