Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Residivis

foto: ist

AlurNews.com, Batam – Polisi menangkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (29/6).

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pencurian sepeda motor. Setelah informasi itu kita tidak lanjuti, anggota kami melakukan pengecekan dan mengamankan para pelaku,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis (30/6).

Robby menyebutkan bahwa pelaku yang pertamakali diamankan ialah Dedi Ismael yang diketahui berperan sebagai pelaku pencurian atau pemetik dengan seorang pelaku lainnya.

“Saat diamankan, pelaku mengaku sebagai pemetik dan itu dilakukan dengan seorang rekannya,” sebutnya

Robby menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku pencurian rekan Ismael dan pada Kamis (30/6) dini hari pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

“Tim opsnal mengamankan Yohan Prasmono di indekosnya yang berada di pelita,” ujarnya.

Robby mengungkapkan bahwa Yohan Prasmono merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.

“Pelaku Yohan diketahui telah dua kali dihukum atas kasus pencurian,” ungkapnya.


Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku pencurian tersebut diketahui bahwa sepeda motor hasil curian kedua pelaku tersebut di tampung dan di jual oleh pelaku lainnya.

“Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan Eko Buono Alias Eko di Hotel Hans inn jodoh, Kota Batam dari hasil pengembangan tim opsnal berhasil mengamankan 4 unit motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku lainnya,” ujarnya.

Robby menerangkan, Ismael dan Yohan diketahui telah puluhan kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai TKP di kota Batam.

“Dari pengakuan pelaku sudah 30 kali melakukan pencurian dalam melakukan aksinya diketahui pelaku menggunakan kunci T,” ujarnya.(Bob)