Walikota Ex-officio BP Batam Terkesan Buang Badan Saat Ditanya Izin Holywings Batam

BATAM, AlurNews.com – Walikota Batam Ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkesan buang badan saat dikonfirmasi terkait izin Holywings yang dikeluarkan oleh BP Batam.

Muhammad Rudi mengatakan bahwa dirinya tidak tahu dengan izin yang dikeluarkan oleh PTSP BP Batam.

“Saya tak tahu, saya tak tahu, saya kira tanya yang lain,” kata Rudi Jumat (1/6) saat dikonfirmasi di Mapolda Kepri.

Rudi mengenai izin Holywings Batam menyarankan untuk menginformasikan hal tersebut ke Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam.

“Kesini aja, ke Harlas Buana aja,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut ke kepala BP Batam itu terkait apakah mengambil kebijakan1 serupa di daerah lain dengan melakukan penutupan atau pencabutan izin operasional Holywings Batam ia enggan mengomentari hal tersebut.

“Tanya ke Harlas aja karena punya wewenang masing-masing. Seluruh wewenang saya limpahkan habis ke Harlas tidak ada lagi di saya, ke PTSP,” ujarnya.

Lebih lanjut ditanyakan sikapnya, terkait kontroversi Holywings dan beberapa gerakan yang menyuarakan penutupan Holywings di Batam ia juga terkesan enggan menjawab.

“Semua wewenang sudah ada di mereka (Harlas) itu instruksi dari pusat bahwa semua perizinan di PTSP,” ujarnya

Sebelumnya Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa perizinan yang telah diajukan Holywings Batam sudah sesuai dengan ketentuan dan peruntukan.

“Perizinan  yang dikeluarkan BP Batam adalah Perizinan usaha Bar,” kata Ariastuty, Selasa (28/6).

Ia menambahkan bahwa, Holywings Batam juga telah memiliki izin penjualan minuman beralkohol dari BP Batam.

“Perizinan penjualan langsung  minuman beralkohol juga sudah dikeluarkan,” ujarnya.