Pemko Tanjung Pinang Gunakan SIAP, Pegawai Bakal Lebih Disiplin

Diskominfo Tanjungpinang berkunjung ke Kantor Diskominfo Provinsi Kepri. Ft Humas Pemprov

AlurNews.com – Pemko Tanjung Pinang segera gunakan aplikasi Sistem Informasi Aktivasi Presensi (SIAP). Aplikasi ini bakal bikin pegawai lebih disiplin.

Aplikasi ini diadopsi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Kepri.

Penggunaan aplikasi SIAP sebagai upaya peningkatan akuntabilitas dan digitalisasi bagi pegawai Pemko Tanjungpinang dalam melakukan presensi kehadiran kerja.

Untuk mengetahui penggunaan aplikasi SIAP ini, jajaran Diskominfo Tanjun Pinang belajar langsung ke Diskominfo Kepri, Selasa (12/7).

Kepala Diskominfo Kepri Hasan bersama Plt Kepala Diskominfo Tanjung Pinang Soemantri melakukan penandatanganan kerjasama terkait penggunaan aplikasi SIAP.

Hasan mengatakan, penggunaan aplikasi SIAP terbukti mampu meningkatkan disiplin pegawai, karena presensi melalui aplikasi tersebut hanya dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai unit kerja masing-masing pegawai.

“Sehingga pegawai harus berada di kantor untuk melakukan presensi kerja,” kata dia.

Pihaknya juga bisa memantau secara real time jam berapa saja pegawai melakukan presensi karena di aplikasi SIAP semuanya terekam dengan jelas di dalam server.

Selain itu, aplikasi SIAP yang diinstal di masing-masing smartphone pegawai juga memudahkan mereka untuk melakukan presensi.
Pegawai tidak perlu lagi mengantri untuk presentasi seperti yang sering terjadi apabila presensi menggunakan finger print.

Dalam kerjasama tersebut, Diskominfo Kepri dan Diskominfo Tanjung Pinang sepakat untuk saling mendukung dalam pengembangan aplikasi SIAP di Pemko Tanjung Pinang.

Beberapa hal yang diatur diantaranya adalah Diskominfo Provinsi Kepri bersedia menyerahkan aplikasi SIAP beserta kode sumbernya untuk digunakan Diskominfo Kota Tanjung Pinang.

Akan dilakukan juga transfer pengetahuan dari Diskominfo Kepri tentang operasional dan perawatan berkala dengan aplikasi SIAP kepada Diskominfo Kota Tanjung Pinang.

Selain itu, Diskominfo Kota Tanjung Pinang berkewajiban untuk menyediakan server pengoperasian aplikasi SIAP.

“Kami dari Diskominfo Provinsi Kepri juga sudah menetapkan personel kami untuk turun langsung membantu Diskominfo Kota Tanjung Pinang selama transfer aplikasi SIAP ini berlangsung,” ujar Hasan.

Hasan mengatakan Diskominfo Provinsi Kepri selalu siap membantu dan mendukung seluruh Diskominfo kabupaten dan kota lainnya di Kepri untuk melakukan pengembangan aplikasi serupa atau melakukan percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah.