Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto yang dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan antrean manual di Disdukcapil hanya bersifat sementara.
“Kemarin kami sempat online, tapi karena menunggu kesiapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dari Kemendagri saat ini manual dulu sambil menunggu Siak bisa diterapkan,” ujarnya.
Haryanto menyebutkan, saat ini pihaknya telah bersurat dan berkoordinasi dengan Kemendagri agar bisa dilakukan sistem Siak untuk pelayanan dokumen masyarakat.
“Insya Allah dalam dua atau tiga minggu lagi akan diberlakukan layanan online, sehingga masyarakat tidak perlu antre berjam-jam,” ujarnya.
Pihaknya dalam pelayanan selalu berusaha memberikan inovasi dan terobosan agar masyarakat mudah melakukan pengurusan dokumen.
“Tidak ada niat kami untuk menyusahkan masyarakat, tapi memang keterbatasan SDM sehingga dalam pelayanan manual ini kami hanya sanggup melayani 100 antrean setiap dokumen,” ujarnya
Program Siak oleh Kemendagri tersebut menurut Haryanto merupakan program kementerian yang berlaku sehingga saat ini dilakukan penyesuaian dan persiapan.
“Mudah-mudahan jika sudah mulai berjalan masyarakat semakin mudah melakukan pengurusan. Saat ini masyarakat kami harap bisa bersabar,” tutupnya. (Bob)
















