AlurNews.com – Ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) kini mengalami penundaan dalam menerima ijazah setelah dinyatakan lulus.
Informasi yang dihimpun, permasalahan ini dikarenakan adanya dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), yang dilakukan oknum administrasi Uniba.
Hal ini kemudian menimbulkan ketidakpastian bagi para mahasiswa tersebut, dengan total penyelewengan dana yang mencapai angka Rp11 miliar.
Dugaan permasalahan ini disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak menyetorkan uang SPP yang telah disetorkan oleh mahasiswa.
Rektor Uniba, Chablullah Wibisono yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dugaan penyelewengan dana ini dijelaskannya, diduga dilakukan oleh tiga orang pegawai pada bagian administrasi, dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Ya benar, ada kejadian itu dan dilakukan oleh tiga pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan,” paparnya, Selasa (12/7/2022).
Lanjut Chablullah, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memberikan rangkaian kronologis permasalahan ini secara lengkap.
“Akan disampaikan Wakil Rektor dalam waktu dekat, karena beliau yang ditugaskan untuk menjelaskan titik permasalahan ini,” tutupnya. (Sirait)


















