AlurNews.com –Â Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kepulauan Riau mengadakan kegiatan pengambilan sumpah 11 Advokatnya di ruang sidang Gedung Pengadilan Tinggi Riau, Pekanbaru, Kamis (14/07/2022).
Ke sebelas orang yang diambil sumpahnya tersebut yakni Abdul Hadi Hasibuan, Andi Putra, Andrew Boss Lee Pasaribu, Arysanty Siti Astuti Hasibuan, Bambang Supriadi, Iqbal, Kaleb Patric Hutahean, Raja Dewa Budiawan, Wanti Darwani Manik, Yovi Saputra dan Yusmariza.
“Hari ini pengambilan sumpah, bagi Advokat yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan,” kata Ketua DPD IKADIN Kepri, James Sumehar Sibarani, Kamis (14/7/2022).
Ia berharap para advokat yang sudah dilantik, bisa memberikan sumbangsihnya dalam bidang hukum ke masyarakat Indonesia. Sebab, profesi advokat adalah tugas yang mulai dan perlu dijaga dengan baik.
Sekretaris IKADIN Kepri, Arthur Hutapea mengucapkan rasa terimakasih Pengadilan Tinggi Riau, telah membantu menyukseskan kegiatan ini. “Ini sudah ke empat kalinya, pengambilan sumpah dilaksanakan disini,” ujar Arthur.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Roki Panjaitan meminta advokat yang sudah dilantik, menjalankan fungsinya sesuai aturan dan norma yang berlaku. “Jalankan fungsi di ruang sidang dan di luar juga,” ucapnya.
Ia meminta kesebelas advokat ini dapat menjaga aman yang sudah diberikan. “Patuhi aturan dan etika yang berlaku sesuai Undang-Undang,” tutur Roki.
Ketua DPC IKADIN Kota Batam, Oyong Wahyudi mengatakan hal yang senada. “Profesi advokat adalah tugas yang mulia, jaga nama baiknya. Dampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Oyong. (Golan)