Bea Cukai Batam Tetapkan Penerima Mobil Sport Sebagai Tersangka

Tiga mobil sport mewah yang diamankan Polda Kepri. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Bea Cukai Batam menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penyelundupan yang diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri.

Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam, Rizky Badilah mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka atau kasus tiga mobil mewah limpahan Polda Kepri.

“Satu orang yang kami tetapkan tersangka berinisial CDK ,” kata Rizki pada Senin (18/7).

Rizki mengatakan, CDK diketahui merupakan keponakan pemilik gudang PT SPL yang beralamat di kawasan Penuin, Baloi Kota Batam.

“Jadi CDK ini ditelepon oleh seorang rekannya untuk menerima mobil tersebut. Ini masih berjalan proses, saya tidak berani berspekulasi bahwa apakah ia pemilik mobil tersebut atau tidak,” ujarnya.

Rizky menerangkan, pemilik gudang PT SPL sendiri saat ini tengah dilakukan proses pemanggilan oleh Bea Cukai Batam.

“Pemilim gudang saat ini lagi proses pemanggilan,” terangnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait masuknya mobil tersebut yang diduga melalui salah satu perusahaan di kawasan Sagulung yang memiliki izin terminal khusus, Rizki enggan mengomentari hal tersebut lebih lanjut.

“Kalau keterangan dari kepolisian, mereka mengikuti mobil tersebut di jalan dan mengamankan di gudang. Sementara saksi kepolisian tidak menyebutkan mobil sport tersebut lokasi pemasukkan. Saya tidak bisa keluar dari keterangan itu,” ujarnya.

Rizky menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami lokasi yang digunakan memasukan tiga mobil sport asal Singapura tersebut.

“Tersangka tidak tahu barang tersebut dari mana masuknya. Dia hanya menerima barang yang akan dititipkan,” ujarnya

Sebelumnya Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga mobil sport yang diduga berasal dari Singapura yang tidak dilengkapi dokumen pada Senin (11/7).

Tiga mobil mewah tersebut terpantau di Jalan Gajah Mada Tiban diikuti petugas dan diamankan di gudang PT SPL di kawasan Penuin, Baloi.

Ketiga mobil tersebut setelah dilakukan proses oleh kepolisian saat ini telah dilimpahkan ke bea Cukai untuk proses lebih lanjut. (Bob)