
AlurNews.com – Badan Narkotika Nasional menggerebek pabrik sabu yang berlokasi di perumahan mewah Sukajadi, kota Batam pada Selasa (19/7) lalu.
Ketua RT 06 RW 01, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota Didik mengatakan bahwa saat penggerebekan pabrik sabu tersebut dirinya mengetahui terdapat tiga orang yang diamankan.
“Ada tiga orang yang saya lihat. Satu warga asing dan dua lainnya warga Indonesia,” ujarnya
Didik menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari penggerebekan pabrik sabu itu terbilang cukup banyak.
“Saya kurang tahu jumlahnya tapi sebagai orang awam cukup banyak,” ujarnya.
Didik ketua RW di Sukajadi Cluster Nirwana itu mengaku cukup kaget dengan penggerebekan yang dilakukan BNN di lingkungannya.
“Kaget karena rumah ini sudah lama kosong dan baru ditempati beberapa hari,” ujarnya.
Didik menerangkan bahwa tidak ada kecurigaan di rumah yang baru ditempati para pelaku yang rupanya dijadikan pabrik narkoba jenis sabu tersebut.
“Tapi pengakuan tetangga sebelah rumah anjing peliharaan tenang dan menggonggong tidak biasa semenjak rumah tersebut dihuni,” terangnya.
Didik mengatakan para pelaku yang menyewa tersebut tidak pernah melapor ke dirinya, padahal pemilik rumah telah mengarahkan untuk berKoordinasi dengan RT dan RW.
“Satpam juga mengarahkan untuk lapor ke RT tapi mereka belum ada melapor ke saya,” ujarnya.
Pengungkapan sabu oleh BNN itu direncanakan akan disampaikan langsung oleh kepala BNNP Kepri Komjen Petrus Reinhard Golose. (Bob)