WNA Malaysia Produksi Sabu di Batam, DPRD Soroti Pengawasan Timpora

Satu dari tiga tersangka kasus pabrik sabu di kawasan Perumahan Sukajadi Batam yang digerebek BNN merupakan WN Malaysia saat konferensi pers, Kamis (21/7/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia menjadi peracik dalam produsen narkotika jenis sabu yang digerebek oleh BNNP Kepri, Selasa (19/7/2022) menjadi perhatian DPRD Kota Batam.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyebutkan bahwa dirinya mengapresiasi pengungkapan tempat produksi sabu yang dilakukan oleh BNNP Kepri.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak BNN dan kepolisian yg sudah bekerja keras untuk melakukan serangkaian penyelidikan yang menemukan tempat pabrik sabu yang sangat berdampak serius pada masa depan anak bangsa,” kata Utusan.

Namun pengungkapan pabrik sabu tersebut, Utusan menyebutkan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya keterlibatan orang asing dalam kasus tersebut karena fungsi pengawasan Timpora dinilai kurang maksimal.

“Tentu ini kejadian ini menjadi bahan evaluasi agar setiap orang asing yang ke Batam benar-benar diawasi secara ketat,” ujarnya.

Utusan menerangkan bahwa Timpora yang digawangi oleh imigrasi Batam harusnya menjadi koordinator yang bisa memaksimalkan pengawasan di Batam.

“Timpora yang ada harus berfungsi secara maksimal karena Batam ternyata merupakan tempat yang diincar dalam kegiatan-kegiatan bersifat ilegal,” terangnya.

Utusan menyebutkan bahwa DPRD Kota Batam untuk mengawasi orang asing pernah mengusulkan perda namun hal tersebut berhenti karena kewenangan pemantauan orang asing bukan di pemerintah daerah.

“Dengan pengungkapan pabrik narkoba yang melibatkan orang asing ini menandakan pengawasan orang asing lemah, masih perlu ditingkatkan dan dievaluasi,” sebutnya.

Dengan pengungkapan pabrik sabu melibatkan orang asing, Utusan berharap Imigrasi Batam selaku leading sector Timpora bisa memaksimalkan perannya.

“Semoga ini (Pengungkapan pabrik sabu) menjadi evaluasi agar pengawas orang asing lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu terkait pengawasan orang asing, Kabid Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi kelas I Khusus Batam, Tessa Harum Dila mengatakan WNA yang terlibat kasus pabrik narkoba itu tengah dicek data keimigrasiannya.

Tessa menyebutkan setiap WNA yang masuk pihaknya dilakukan pemeriksaan data imigrasi yang ketat serta dilakukan wawancara singkat.

“Kita tidak bisa membiarkan orang masuk saja ada prosedur pemeriksaan dan wawancara singkat,” ujarnya. (Bob)