Polisi Amankan Airsoftgun dan Pisau dari Komplotan Curanmor Modus COD

Ditrekrimum Polda Kepri konfrensi pers kasus curanmor modus COD di Mapolda Kepri, Rabu (26/7/2022). (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Subdit 3 Jatanras Polda Kepri mengamankan empat orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus COD dan melarikan motor korbannya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, bahwa salah satu pelaku dari empat pelaku yang diamankan pihaknya diketahui mengaku sebagai anggota TNI dari salah satu satuan.

“Keempat pelaku yang diamankan berinisial MWS, DW, AI dan FS. Pelaku FS ini mengaku sebagai anggota TNI dan kami cek ternyata ia tentara gadungan,” kata Robby Rabu (27/7).

Robby menyebutkan bahwa FS yang ternyata TNI gadungan itu diketahui mengaku sebagai anggota TNI agar proses jual beli hasil pencurian modus COD itu mudah dipasarkan.

“Dari keterangan tersangka inisial FS berperan sebagai penadah hasil dari tersangka inisial DW dan MWS,” Sebutnya.

FS juga diketahui untuk meyakinkan pembeli dari motor yang dikumpulkan dari hasil pencurian modus COD mengaku sebagai anggota TNI, sehingga pembelinya yakin bahwa dikemudian hari tidak ada masalah dari motor yang dibeli tersebut.

“Dalam melakukan aksinya inisial FS menggunakan senjata airsoftgun dan senjata tajam jenis pisau untuk menakuti serta memalsukan KTP dengan mencantumkan pekerjaan sebagai anggota TNI,” ujarnya

Dari tangan para pelaku kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa kartu ATM dan buku tabungan, beberapa unit handphone, kartu identitas diri tersangka, dua unit sepeda motor hasil penggelapan, dua lembar STNKB palsu, dua lembar STNKB asli, senjata airsoft gun, pisau stainless.(Bob)