AlurNews.com – Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan pengecekan terhadap pelabuhan yang diduga menjadi tempat masuknya tiga mobil mewah yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri yang kemudian dilimpahkan ke Bea Cukai Batam.
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI), Bea Cukai Batam, M Rizki Badilah mengatakan, bahwa pihaknya telah mendatangi PT TTI dan meminta keterangan manajemen.
“Penyidik kami lakukan pemeriksaan, berdasarkan hasil pemeriksaan salah satu manajemen menyebutkan dirinya tidak tahu terkait masuknya mobil mewah dari tempat mereka,” kata Rizky, Jumat (21/7/2022).
Rizky menyebutkan bahwa pemeriksaan dan peninjauan langsung dan pengambilan keterangan manajemen oleh penyidik Bea Cukai Batam itu terkait dugaan PT TTI menjadi pintu masuknya mobil mewah asal Singapura ke Batam.
“Dari saksi penangkap juga tidak dijelaskan pintu masuk, mereka melakukan pengejaran dari jalan dikejar dan dilakukan pengungkapan. Para sopir yang membawa kendaraan juga diketahui melarikan diri,” sebutnya.
Rizky menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah berusaha menelusuri pintu masuk tiga mobil mewah yang ditangani Bea Cukai Batam.
“Kami lagi berusaha mencari tahu pemasukan dari mana. Saat ini masih berproses,” ujarnya.
Sejauh ini Rizky menjelaskan bahwa sudah satu orang yang ditetapkan tersangka kasus tiga mobil mewah yakni CDR pemilik gudang tempat penyimpanan tiga mobil tersebut.
“Untuk saksi saat ini sudah enam orang diminta keterangan terkait kasus mobil tersebut,” ujarnya.
Rizky mengakui ada beberapa saksi yang Belum memenuhi pemanggilan bea cukai.
“Kita akan melakukan tiga kali pemanggilan, jika pemanggilan pertama tidak hadir maka ada pemanggilan lainnya,” ujar Dia.
Sebelumnya Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan tiga mobil mewah yakni Nissan Fairlady Z sebanyak 2 unit dan Honda NSX sebanyak satu unit, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut. (Bob)