AlurNews.com – Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Kepri telah mengumumkan 12 nama calon anggota yang telah dilakukan penilaian atas tes tertulis dan tes psikologi.
Dua belas nama yang lolos seleksi dan diumumkan Timsel calon anggota Bawaslu itu sebagian besar merupakan petahana penyelenggara pemilu yang ikut proses seleksi.
Pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 117 ayat 2 yang menyatakan dalam hal calon anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan
Bawaslu Kabupaten/Kota seorang petahana, tim seleksi memperhatikan rekam jejak dan kinerja selama menjadi anggota Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Semua kita lihat baik rekam jejak, masukan masyarakat, putusan DKPP dan hal-hal lain yang berkaitan dengan masalah maupun tupoksinya,” kata Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri, Fendi Hidayat.
Fendi menyebutkan bahwa hasil seleksi yang menyisakan 12 nama saat ini pihaknya sudah meloloskan melalui hasil uji kompetensi para calon anggota.
“Sudah kami lakukan seleksi seusia ketentuan dan pedoman yang ada,” ujarnya.
Adapun calon anggota Bawaslu Kepri yang lulus tahapan ini adalah: Bosar Hasibuan, Dumoranto Situmorang, Febriadinata, Idris, Mariyamah, Martius, Muhammad Zaini, Novira Damayanti, Rosnawati, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki, Tiuridah Silitonga dan Zulhadril Putra.