
AlurNews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Majene dan Pengadilan Agama kelas II Majene melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertempat di aula Pengadilan Agama, Rabu (3/8/2022).
Penandatanganan kedua instansi tersebut terkait pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan menyangkut persidangan virtual, masalah perkawinan, waris, wasiat dan lain-lain yang berkaitan dengan layanan masyarakat di Pengadilan Agama Majene.
Ketua Rutan Kelas IIB Majene, Mansur mengatakan untuk hak warga binaan terutama berkaitan dengan pengadilan agama senantiasa memberikan ruang untuk warga binaan.
“Kami fokus atas pemenuhan hak Warga Binaan. Kami harap mereka dapat mengikuti persidangan melalui virtual meskipun itu adalah persidangan perceraian dan permasalahan lainnya,” kata Mansur
Mansur menyebutkan sidang yang berkaitan dengan Pengadilan Agama terbilang sedikit dijalani warga binaan tapi pihaknya tidak ingin mengabaikan hak warga binaan tersebut.
“Memang persidangan yang melibatkan Pengadilan Agama itu sedikit dalam Rutan seperti kasus perceraian, namun mereka tetap berhak untuk ikut persidangan dan mediasi meskipun virtual,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Majene, Samsidar mengatakan MOU yang dilakukan antara Pengadilan Agama dan Rutan Majene merupakan terobosan baru untuk pemenuhan hak warga binaan.
“Ini adalah terobosan kami bersama agar pemenuhan hak masyarakat, terkhusus Warga Binaan dalam Rutan agar mereka dapat mengikuti persidangan meskipun Via Zoom,” ujarnya.
Samsidar menerangkan bahwa, MOU Rutan Majene warga binaan bisa mendapatkan haknya dengan baik.
“Seperti kasus perceraian, warga binaan dapat ikuti persidangan dengan baik dan dapat dimediasi dengan baik pula,” ujarnya.
Kepala pengadilan Agama Majene itu berharap MOU kedua belah pihak bisa memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat terutama masyarakat binaan.
“Dengan terjalinnya kerja sama tersebut diharapkan dampak positif terjalin dengan baik bagi pihak Rutan Majene dan Pengadilan Agama Majene dalam hal pemenuhan hak dan layanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ib)